Pasca Dilantik 20 Febuari 2025, Catatan Penting Bupati Merangin 100 Hari Kerja Sampai Menyebutkan Kelompok Sakit Hati

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Merangin Muhammad Syukur dan Wakil Bupati Merangin Khafid

Bupati Merangin Muhammad Syukur dan Wakil Bupati Merangin Khafid

Oleh (Kholil King)
Sebagai Jurnalis Merangin

Catatan Memasuki 100 hari kerja malam ini 00.00 yang dilakukan Bupati Merangin Syukur Wakil Bupati Merangin Khafid Moein pasca dilantik sebagai orang nomor 1 pemimpin Merangin kamis 20 Februari 2025 sampai 2030, oleh Presiden Prabowo Subianto di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta.

Begini dampak positif dan negatif bagi pemimpin Merangin, mulai kerja Bupati Merangin Syukur melakukan penataan Kota Bangko Dengan Cara mengusir kehidupan Pedagang kaki lima, yang akan menghidupkan anaknya sekolah hingga kuliah.

Selain itu untuk menyambung hidup bersama keluarga mereka, namun berujung kesedihan buat PKL sendiri.

Disisi lain, Syukur berencana melakukan pembersihan dan tata ruang Kota Bangko Merangin hingga sampai pasar Rantau Panjang Pemenang untuk menjadi kota bersih.

Setelah selesai melakukan pengusiran PKl, ditambah lagi video viral ibu guru yang menaiki Jembatan gantung Desa Limbur Merangin, diminta kralifikasi di media sosial oleh pemerintah setempat, hingga membuat kecaman dari mantan menteri Susi Pudjiastuti, tidak perlu minta maaf, Karena kami tidak tau melakukan perbaikan sarana jembatan yang sudah rusak.

Seterusnya Bupati Merangin pun Melakukan pengecoran Jalan yang berlomba dibawah rumah dinas Bupati dekat jembatan Syamsudin Uban mengunakan pakai serba putih dan kain Sarung mengunakan Peci dikepala, dengan mengocor dikawal kru – kru Bupati menutupi lobang kecil.

Sebenarnya berpakaian seperti itu dinilai berapa netizen pencitraan itu berlebihan pak, bupati bisa mengunakan alat kerja seperti memanggil Kadis PU Merangin untuk menutupi jalan, Tampa harus menampilkan pencitraan mengunakan bajuu Muslim.

Tak sampai disitu saja catatan yang didapat awak penulis, Bupati melakukan bersepeda keliling kota Bangko, Juga melakukan pemotongan anggaran dengan alasan Efisiensi anggaran yang melanda Merangin, mulai pemangkasan Gaji guru Honor dan menghilang anggaran Mobil dinas Samsat yang MOU pemerintah provinsi dan kabupaten Merangin.

Dari tulisan media online Merangin, mobil Samsat Merangin itu dibeli tahun 2011, Samsat pun mengajukan Pembelian mobil baru Hilux masuk DPA anggaran Merangin, perencanaan itu dimulai dari Bupati Mashuri dua PJ Bupati Merangin Mukti dan Jangcik Mohza sudah menyetujui hingga teken DPA pembelian mobil dinas Samsat merek Hilux itu tapi hilang ditengah perjalanan Bupati Syukur.

Disisi lain Bupati Merangin Syukur dan Wakil Bupati Merangin Khafid Moein mendapatkan Mobil Baru merek Fortuner yang diakui Kabag umum hasil dari tim TAPD kuat dugaan pencari muka.

Setelah adanya Mobil dinas Bupati wakil bupati, itu terjadi berapa penolakan dari mahasiswa hingga berani tidak Bupati Merangin menolak Mobil dinas yang akan dibeli, padahal ada mobil Inova zenix tahun 2023. Alasan Bupati Merangin Syukur mengalami dua kali mogok di Sarolangun.

Alasan itu pun menjadi kecaman bagi netizen, mobil mereka sudah tua masih bisa digunakan walau tahun 2004 sampai ke Jambi.

Kecaman itu pun menjadi perdebatan sesama netizen, hingga ada yang mengatakan kelompok sakit Hati, yang beredar di grub medsos Merangin care. Jika ditelusuri siapa yang melakukan mengiring opini Sakit Hati dari sang Pemimpin.

Jika ada terkotak – kotak masyarakat Merangin antara pemimpin Merangin, artinya demokrasi Merangin gagal, sang pemimpi tidak bisa menyatukan kedamaian dengan memberikan hak jawab dari pengkritik kerjanya.

Bisa dikata Demokrasi liberal adalah sebuah sistem politik yang menekankan kebebasan individu, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.

Sistem ini menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi dan liberalisme, di mana rakyat memiliki peran penting dalam pemerintahan melalui pemilihan wakil dan partisipasi publik.

Ciri-ciri demokrasi liberal:
Kebebasan individu: Hak-hak individu dijamin dan dilindungi dari kekuasaan pemerintah.

Hak asasi manusia: Penegakan hak asasi manusia sebagai standar dasar.
Supremasi hukum: Hukum berlaku bagi semua, termasuk pemerintah.

Sedangkan antara Eksekutif dan legislatif mengalami kurang sama percaya kedua instansi tersebut, ada juga wakil ketua Merangin menyampaikan pacak pacak Dio di Merangin yang mengatur, karena DPRD berapa kali memanggil Bupati untuk mempertanyakan jumlah anggaran Merangin setelah melakukan efisiensi anggaran dari petunjuk pusat,Namun hasil itu tidak dijawab Pemerintah.

Menyediakan lagi, ada berapa kritik pers melakukan pemberitaan, menyakut pembelian mobil dinas bupati, juga disampaikan Kelompok Sakit Hati.

Padahal kebebesan pers jelas peruntukannya sesuai UU Pers, atau Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah undang-undang yang mengatur tentang kemerdekaan pers di Indonesia.

Undang-undang ini menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara dan mengatur tentang hak-hak pers, kewajiban, serta sanksi pelanggaran.
Isi Utama UU Pers (UU No. 40 Tahun 1999).

Jaminan kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara, termasuk hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Pelarangan Penyensoran, Pembredelan, dan Larangan Penyiaran.

Pers nasional tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Wartawan memiliki hak tolak dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum.

Mencakup pers cetak, pers elektronik, dan segala bentuk saluran lainnya. Masyarakat memiliki peran dalam mengawasi dan menjaga kemerdekaan pers.

Hak Jawab dan Hak Koreksi: Jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan yang tidak benar.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum
Publik Mulai Soroti PAW Anggota DPRD Merangin dari NasDem Ada Status ASN PPPK
Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali
Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Ngawi- Sine , Dua Orang Di Nyatakan Meninggal
Terbengkalai dan Memprihatinkan, Anjungan Merangin jadi Perhatian Serius Bupati dan Wabup Merangin
HUT Merangin ke-76 Jangan Habis di Undangan dan Seremoni, Negara Wajib Hadir Menjaga Hutan dan Lingkungan.
Untung Ada Media, Bupati Syukur Sebagian Bawahan Belum Tau Selera Saya
Pelayanan Kembali Disorot, Aktivis dan Fraksi Golkar Minta RSUD Tebo di Evaluasi Total

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:00 WIB

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:03 WIB

Publik Mulai Soroti PAW Anggota DPRD Merangin dari NasDem Ada Status ASN PPPK

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:08 WIB

Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Ngawi- Sine , Dua Orang Di Nyatakan Meninggal

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:15 WIB

Terbengkalai dan Memprihatinkan, Anjungan Merangin jadi Perhatian Serius Bupati dan Wabup Merangin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page