Dugaan adanya Penarikan Kebersihan secara ilegal 300.000 rupiah bagi tahanan baru per-orang dan setiap minggunya 100.000 rupiah. Pindah Kamar Tahanan Napi dari karantina turun ke blok bawah dengan Harga 3.000.000 per-person dan turun ke Blok Lain dengan Harga 15.000.000 sampai 20.000.000 atas arahan KPR Rutan dan Rokemendasi Kepala Rutan melalui tamping Blok Rutan.
Penarikan Transferan sebesar 30% kepada napi atas nama rekening salah satu oknum yang dikelola Rutan Medaeng Kelas I Surabaya.
Dugaan Adanya pemaksaan pungli di dalam rutan kepada nara pidana yang di akomodir oleh penjaga rutan yang terjadwal setiap harinya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila Kejadian di atas terus berkelanjutan Maka Kami NGO Madura Terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas dan kami akan laporkan kepada Kamenterian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (rls)
https://vt.tiktok.com/ZSNrsVTLr/