IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Pasca Demo di Rutan Medaeng, N.G.O Madura Ancam Laporkan Semua Kasus ke Kanwil Menkumham Jatim

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan adanya Penarikan Kebersihan secara ilegal 300.000 rupiah bagi tahanan baru per-orang dan setiap minggunya 100.000 rupiah. Pindah Kamar Tahanan Napi dari karantina turun ke blok bawah dengan Harga 3.000.000 per-person dan turun ke Blok Lain dengan Harga 15.000.000 sampai 20.000.000 atas arahan KPR Rutan dan Rokemendasi Kepala Rutan melalui tamping Blok Rutan.

Baca Juga :  Gemaki Demo KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad

Penarikan Transferan sebesar 30% kepada napi atas nama rekening salah satu oknum yang dikelola Rutan Medaeng Kelas I Surabaya.

Dugaan Adanya pemaksaan pungli di dalam rutan kepada nara pidana yang di akomodir oleh penjaga rutan yang terjadwal setiap harinya

Apabila Kejadian di atas terus berkelanjutan Maka Kami NGO Madura Terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas dan kami akan laporkan kepada Kamenterian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (rls)

https://vt.tiktok.com/ZSNrsVTLr/

 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Berita Terbaru