Mengetahui kondisi tersebut, Baihaki Akbar, S.E.,S.H yang merupakan salah satu putra Madura sangat prihatin mengetahui bahwasanya masih ada saja ulah pengusaha yang berani mengedarkan, bahkan memproduksi rokok ilegal secara terang-terangan dan tidak mendaftarkan ke Bea Cukai.
Tidak hanya disitu saja, bahkan dirinya lantas melaporkan atas temuan adanya sebuah pabrik rokok yang berada di Pamekasan dan Sumenep, kepada Kanwil Bea Cukai Jatim agar segera bertindak tegas terhadap pabrik rokok tersebut, dan diberikan sanksi berat dan menutup pabrik rokok tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya