Operasi Gabungan 3 Hari, 34 Kendaraan Dinas Merangin Terjaring Razia

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia gabungan 34 kendaraan dinas Ditangkap

Razia gabungan 34 kendaraan dinas Ditangkap

MERANGIN,transatu.id – Operasi gabungan selama 3 hari, 34 kendaraan dinas Merangin terjaring razia. Razia gabungan ini digelar Polres Merangin, Bakeuda, BPPRD dan Jasa Raharja.

Berlangsung di depan Mapolres Merangin, operasi menyasar kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kegiatan yang berlangsung 4-6 Agustus itu menjaring total 127 kendaraan motor dan mobil.

“Dari 127, sebanyak 65 unit kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan dinas sebanyak 34,” bilang Handayani Isro, Plt Kepala Samsat Kabupaten Merangin, Senin (11/8/2025) siang.

Sementara untuk kendaraan plat luar, terjaring sebanyak 28 kendaraan dari kegiatan tersebut.

Kata Anda, panggilan Handayani, kegiatan ini merupakan Pelaksanaan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat melalui implementasi Pasal 74 UU 22 tahun 2009 tentang penghapusan Regident tentang kendaraan bermotor, Pelaksanaan operasi gabungan dan kebijaksanaan relaksasi (Pemutihan).

“Hal ini berdasarkan kesepakatan tim pembina Samsat,” katanya.

Penertiban administrasi kendaraan ini digelar antara Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merangin bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Jasa Raharja.

Anda mengajak warga Merangin untuk memanfaatkan pemutihan pajak. Kata Anda, pemutihan akan berlangsung mulai 19 Agustus.

“Infonya akan berlangsung 3 bulan,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Kangean Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page