1.770 orang tersebut kata H. Mamat bukan ODGJ berat semua, tapi dengan tanda tanda yang mengarah kepada gangguan kejiwaan. “Jumlah tersebut bukan orang yang gangguan jiwa berat,” ucapnya.
“Untuk laki kaki berjumlah 1019 dan perempuan sebanyak 766,” jelasnya.
Setiap Puskesmas, lanjut H. Mamat ada penaggung jawabnya tentang perawatan ODGJ dan dana tersebut dari Dinas kesehatan Provinsi dan dari daerah melalui UHC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulilah biaya perawatan kesehatan para ODGJ, Pemkab Sumenep melalui Bupati Achmad Fauzi dapat di klaimkan melalui UHC,” terangnya.
H. Mamat menambahkan, saat ini tingkat kesembuhan ODGJ sangat signifikan, dari sebelum mereka berobat dan setelah mengalami pengobatan . ” pengobatan terus dilakukan walaupun sudah dinyatakan sembuh,” tegasnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya