“Kegiatan seperti ini selain berdampak positif terhadap masyarakat, juga dapat meringankan beban [masyarakat] dalam pengurusan buku nikah,” ucap pria asal desa Bajur itu.

 

Perlu diketahui bersama bahwa Kegiatan itu juga dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Kecamatan Tlanakan, kabupaten pamekasan yang jumlahnya ada 46 Pasutri.