“Untuk para pengendara yang nongkrong di pinggir jalan yang dapat menimbulkan kerumunan kita minta untuk bisa membubarkan diri dan istirahat di rumah kecuali memang ada keperluan yang positif,” jelas Iptu Sri Sugiarto.

 

“Dalam kesempatan tersebut Petugas juga memberikan Himbauan Kamtibmas serta sosialisasi terkait larangan menggunakan knalpot brong ” tambah Kasihumas.