Imbauan tersebut, jelas dia, mengingat aktivitas di jalan raya cukup tinggi, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca Juga:Akibat Dipersulit Bimbingan Skripsi, Mahasiswi IAIN Madura Diduga Alami Depresi Hingga Meninggal
Rata-rata sepeda listrik digunakan oleh anak di bawah umur, jadi tentu sangat berbahaya kalau dibiarkan lalu lalang di jalan raya. Kita akan mengambil langkah imbauan dan berikan edukasi terkait pentingnya dalam berlalu lintas, tentu kita lakukan secara humanis, ucap Kasat Lantas Polres Pamekasan.
Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengajak seluruh masyarakat khususnya pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan sepeda distrik di jalan raya demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya Laka lantas, himbaunya.