Menurut M. Hasanurrahman, selaku Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kab. Pamekasan, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebur dilaksanakan di 13 kecamatan dan 189 Desa/kelurahan se Pamekasan.

 

Hasanurrahman juga berharap masyarakat mulai beralih konsumsi rokok legal sesuai aturan yang tertuang dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. (red)