Selanjutnya, pihaknya menyatakan kejaksaan Pamekasan bakal melakukan penegakan hukum humanis artinya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional.

 

"Harapannya kejaksaan akan melakukan penanganan hukum secara humanis dan profesional dan insyaallah tajam keatas dan tumpul kebawah," Harap Ardian Junaedi.