Dalam pernyataannya, Sekda Pamekasan Masrukin membantah tidak ada jual beli jabatan di Pamekasan. Namun mereka menggunakan jalur yang sudah Pemkab sediakan yaitu ada dua jalur asessmen yang harus di jalani oleh para calon Kadis.
"Bagi jabatan yang kosong melalui promosi jabatan atau lelang jabatan, dan yang ke dua yaitu misi selon berdasarkan uji kompensasi, tidak ada indikasi itu," singkatnya.