Transatu.id,PAMEKASAN-Sejumlah masyarakat Desak

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan membatalkan proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Gugul. Rabu (21/07/2023).

 

 

Mohammad Misnali, warga Dusun Taman 1, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, yang ditolak mendaftar sebagai salah satu kandidat bakal calon pemilihan PAW memnta agar membubarkan panitia.