Baca Juga:Antisipasi Keberpihakan Penyelenggara, Bawaslu Pamekasan : Netralitas Kewajiban Bukan Intruksi
Maka dari itu Baihaki Akbar selaku warga kota Surabaya meminta kepada walikota Surabaya dan kepala dinas perhubungan kota Surabaya untuk segera memecat "IS" oknum pegawai dishub kota Surabaya beserta dua rekannya tersebut, karna apa yang di lakukan oleh oknum pegawai Dishub Kota Surabaya tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana Korupsi.