“Menerima laporan melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek, kami respon cepat dengan melakukan patroli menyusuri ke lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong di Jalan raya Desa Pandan Kec. Galis Kab. Pamekasan ,” ujar Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan.

 

Ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat guna memberikan rasa nyaman dan aman di wilayah Pamekasan khususnya di Kec. Galis,” ucap Iptu Sri Sugiarto.