Bahkan dalam orasinya Baihaki Akbar, SE,SH selaku ketua umum menyampaikan, apa sebenarnya yang menjadi kendala dari pihak Beacukai untuk menertibkan pengusaha rokok ilegal yang sudah jelas tidak memiliki ijin dan mampu merugikan keuangan negara.

 

"Kita sudah tiga bulan membuat laporan resmi, bahkan alamat dan nama pemiliknya sudah kami berikan, namun kenapa tidak ada tindakan sampai sekarang, apakah Beacukai turut mendapatkan kucuran dari bisnis ini, jangan hanya tangkap sopirnya saja, kembangkan hingga pembuatnya," teriak Baihaki (23/5).