Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Merangin telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Dalam waktu dekat, pihak Ombudsman dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Merangin untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Terkait belum terbitnya SK sekitar 70 orang lebih, kami sudah berkoordinasi dengan Ombudsman. Dalam waktu dekat mereka akan turun ke Merangin,” ujarnya.
Politisi PAN itu juga mengaku prihatin dengan kondisi keuangan daerah di tengah efisiensi anggaran. Meski demikian, ia berharap persoalan hak para guru PPPK paruh waktu ini dapat segera diselesaikan.
“Bagaimanapun ini menyangkut hak para guru, jadi harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Kholil King)