"Sidak ini sebagai tindaklanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Progresif atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait HALINAR di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Tetap jaga sopan santun dan bersikap humanis kepada WBP yang akan digeledah. Saya yakin Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dapat terus konsisten menjaga dan mempertahankan zero Halinar serta menjadi Lapas yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba)," pungkasnya.
Dalam sidak kali ini tidak ditemukan barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba hanya ditemukan beberapa kartu Remi atau domino, Sajam jenis pisau rakitan, beberapa botol kaca, lem cair dan korek api gas.