Lanjut Iptu Sri Sugiarto, dalam kejadian tersebut terdapat 1 (satu) korban jiwa yaitu pengemudi mobil Mini Bus an.FS (35), Perempuan, warga Ds. Bulay, Kec. Galis, Kab. Pamekasan.

 

Adapun tafsir kerugian materil Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah)

 

Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, taati peraturan lalu lintas yang ada, seperti pakai sabuk pengaman, tidak menggunakan HP dan patuhi batas kecepatan.