Ia menambahkan, UTM saat ini tengah mengajukan 18 program studi baru, di mana lima sudah mendapat izin, termasuk rencana pembukaan Fakultas Kedokteran. Jika rest area tersebut diserahkan pengelolaannya kepada UTM, maka pemanfaatannya bisa langsung dijalankan tanpa menunggu alokasi anggaran baru dari pemerintah daerah.
“Kalau diserahkan ke Pemda, masih bingung mau difungsikan untuk apa, sementara anggarannya juga terbatas. Tetapi kalau diserahkan ke UTM, hari ini diserahkan, besok bisa langsung difungsikan,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Kementerian PUPR, Triono Junoasmono atau akrab disapa Yongky, menyatakan pihaknya membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait usulan UTM tersebut. Menurutnya, pemanfaatan infrastruktur seperti rest area memang perlu diarahkan agar memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
“Prinsipnya, Kementerian PUPR sangat terbuka terhadap aspirasi ini. Rest area memang harus difungsikan, jangan sampai terbengkalai. Tinggal nanti kami duduk bersama untuk menyesuaikan program pemerintah dengan kebutuhan UTM, sehingga hasilnya bisa lebih bermanfaat,” ungkap Yongky.
Dengan adanya dukungan pelebaran akses jalan dan pemanfaatan rest area sebagai kampus, UTM berharap bisa semakin berkontribusi besar dalam pembangunan pendidikan, perekonomian, sekaligus pengembangan sumber daya manusia di Madura.