Sedangkan kendaraan yang tidak ada indikasi pidana namun melanggar Spesifikasi dan juga tidak dapat menunjukan surat-surat, maka kita lakukan pembinaan agar melengkapi surat-surat kemudian juga memenuhi Spesifikasi kendaraannya, baru kita dapat kembalikan atau keluarkan barang bukti tersebut, Terang AKBP Satria Permana.
Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, bahwa giat Razia balap liar yang dilakukan Polres Pamekasan tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan sekaligus mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.