Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, komunitas motor besar dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Semisal, komunitas motor besar bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk mengadakan program "Smart Rider". Tujuannya, untuk meningkatkan keterampilan berkendara dan kesadaran akan peraturan lalu lintas di kalangan pengendara muda.
"Komunitas motor besar juga dapat menciptakan budaya berkendara yang beretika, di mana setiap anggota saling menghargai dan menjaga ketertiban di jalan raya. Tidak melanggar batas kecepatan, tidak menerobos lampu merah, ataupun tidak berkendara secara ugal-ugalan. Data Korlantas Polri menyebutkan bahwa pada tahun 2023, terdapat lebih dari 1,2 juta kasus pelanggaran lalu lintas yang tercatat, dengan mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor," pungkas Bamsoet. (*)