Kedua negara berharap setelah selesainya proses ratifikasi dimaksud implementasi pengaturan aktivitas lintas batas negara di Kawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia dapat berjalan secara optimal.

Amran, dalam Pertemuan ini mendorong agar kedua negara melakukan upaya-upaya yang diperlukan dalam rangka penguatan kerjasama lintas batas negara di Kawasan perbatasan termasuk pengoperasian pintu masuk/keluar yang telah disepakati sehingga perekonomian di Kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia dapat meningkat dan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.