Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi, turut menyampaikan penolakan terhadap kebijakan ini. Menurutnya, kenaikan tarif PPN tidak hanya menambah beban bagi masyarakat luas, tetapi juga membahayakan kelangsungan UMKM.

“Kebijakan ini tidak lagi bijak di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Kami mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan dampak sistemiknya, yang berpotensi memperburuk kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi,” katanya melalui media transatu.id, Jumat, 27 Desember 2024.

Dia juga menegaskan dukungan terhadap sikap Pengurus Besar PMII yang meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan ini.

“Pemerintah seharusnya fokus pada kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat, bukan justru menambah beban pajak,” ujarnya.

Ketua PC PMII Pamekasan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Ia berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi rakyat dan mengambil langkah yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.