Kelompoknya tidak kawatir meski salah satu dari keduanya merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Justru hal tetsebut memperkuat keyakinan bahwa pasangan tersebut layak untuk didukung.

"Pertimbangan kami adalah, mantan koruptor akan lebih baik daripada mantan ustadz. Bahkan ada ungkapan orang yang salah lalu bertaubat masih lebih baik dari pada orang yang merasa tidak pernah bersalah," katanya.

Menanggapi dukungan kedua kelompok tersebut, Cawabup Berbakti, Ahmad Taufadi, berjanji akan menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan masyarakat, kemudian ia menyampaikan keinginan kuatnya untuk mencurahkan pikiran dan tenaganya demi kemajuan Kabupaten Pamekasan kedepan, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, pariwisata dan bidang lainnya.

"Visi dan misi yang kami susun, berdasar cita-cita yang kami ukur dengan potensi yang ada, ditambah potensi lain yang akan kami upayakan," pungkasnya.