"Mari bersama-sama kita berperan aktif dalam rangka menjaga Kamtibmas di tempat tinggal dan Lingkungannya", ajaknya.
Ditempat yang berbeda, Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, “Selain melaksanakan tugas pokok sehari-hari, kami juga melaksanakan silaturahmi untuk menampung aspirasi dari ulama dan tokoh masyarakat. Jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang menganggu situasi kamtibmas, kami harap agar warga segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun ke WhatsApp layanan Kapolres Pamekasan dengan nomor 082-132-133-636 atau bisa langsung melaporkan ke Kantor Polisi tersekat ,” terang Kasihumas Polres Pamekasan.
Adapun aspirasi masyarakat pada kegiatan “Jum’at Curhat “, masyarakat sangat mengapresiasi dan mendukung program ini. Karena dalam kegiatan ini ada sharing dari masyarakat dengan Kapolres sehingga aspirasi masyarakat terserap.