Pada Nataru tahun ini, Polri dan stakeholder terkait telah memetakan permasalahan kamseltibcarlantas dan kamtibmas yang harus diwaspadai. Pada sisi kamseltibcar lantas, Polri bersama stakeholder terkait telah menerbitkan SKB yang memuat tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, pengendalian arus lalu lintas penyeberangan laut dan penundaan perjalanan.
Selanjutnya pada sisi kamtibmas, untuk menjamin pelaksanaan ibadah Natal berlangsung dengan aman dan khidmat, pastikan setiap lokasi ibadah sudah disterilisasi dan libatkan ormas-ormas keagamaan dalam kegiatan pengamanan sebagai wujud toleransi beragama, serta pastikan kehadiran negara pada setiap kegiatan ibadah masyarakat.
Pada pengamanan perayaan malam tahun baru, lakukan pengamanan pada setiap giat keramaian dengan maksimal, terutama yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Selain itu, lakukan pengaturanlalu lintas dan pengamanan pada lokasi kegiatan secara humanis serta tingkatkan pengawasan distribusi handak komersial maupun petasan agar kegiatan berjalan dengan aman.