Pamekasan – Transatu.id – Pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur SPPG Yayasan Ibnu Bachir, Desa Banyupelle, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan publik. Hal itu dipicu beredarnya video yang menampilkan menu makanan untuk siswa dinilai tidak memenuhi standar gizi.
Video yang viral tersebut memperlihatkan sajian MBG dalam kemasan plastik berisi roti roppang, sebotol minuman probiotik, dan empat buah klengkeng. Tampilan menu itu disebut jauh dari kategori makanan sehat dan bergizi.
Salah satu wali murid, inisial S, mengaku terkejut saat melihat anaknya membawa pulang makanan tersebut pada Jumat (28/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Isinya tidak layak disebut menu gizi. Dibungkus plastik dan porsinya minim sekali,” tuturnya, Senin (1/12/2025).
Ia juga membandingkan kondisi itu dengan sekolah lain yang menyajikan menu lebih lengkap dan sesuai unsur gizi untuk menunjang kesehatan siswa.
“Anak belajar butuh energi. Kalau begini, apa yang bisa menunjang konsentrasi mereka?” tambahnya.
Sorotan juga datang dari tokoh pemuda Desa Banyupelle, Ahmad Kusairi. Ia menilai pihak penyedia layanan MBG terkesan tidak serius dalam memenuhi ketentuan standar gizi.
“Seolah tanpa kontrol. Masak menu dibungkus seperti berkat tahlilan. Bisa-bisa dikira habis hajatan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Menurut Kusairi, pengelola seharusnya mengacu pada petunjuk teknis yang mewajibkan keseimbangan gizi sebagai prioritas utama.
Sementara itu, Asisten Lapangan SPPG Ibnu Bachir, Moh. Slamet, membantah tudingan tidak sesuai standar. Ia menyatakan bahwa kemasan plastik memang diterapkan pada jadwal menu kering.
“Hari Jumat dan Sabtu memang menu keringan. Jadi tidak pakai ompreng,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan menu telah dikonsultasikan dengan ahli gizi.
“Sudah melalui pembahasan dengan ahli gizi dan pihak yayasan. Kandungan nutrisinya tetap kami perhatikan,” tutupnya.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dari pihak terkait untuk memastikan kualitas layanan MBG benar-benar sesuai tujuan awal: meningkatkan gizi siswa, bukan sekadar menggugurkan kewajiban distribusi makanan.







