“Kegiatan yang telah kami lakukan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas personel Satpol PP dalam mengumpulkan informasi terkait barang kena cukai, khususnya rokok ilegal,” ungkap Nurus Dahri. Selasa (22/10/2024).
Terpisah, Kasatpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menekankan pentingnya pengawasan terhadap barang kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka, untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal melalui cukai. “Jika konsumennya tidak di atur bisa berakibat terhadap kesehatan masyarakat,” kata Kasatpol PP Wahyu.
“Satpol PP memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dengan turun langsung ke masyarakat,” ucapnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya