“Pada saat saksi membeli tiket kapal, korban ( Marfuatun) berada di parkiran pelabuhan pelindo III Kalianget. “Saat saksi kembali dari membeli tiket, korban sudah tidak ada di tempat dan di cari di sekitar pelabuhan tetap tidak ditemukan,” ujar Kasi Humas.
“Dengan tidak diketemukannya korban (Marfuatun) maka saksi mengurungkan untuk kembali ke Kangean dan kembali ke rumah korban di desa Kalimo’ok untuk berusaha mencari korban,” ungkapnya
Diketahui, korban (Marfuatun) kesehatannya mengalami gangguan mental (Stres) dan sering berusaha kabur dari rumah. “pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah takdir yang maha kuasa,” pungkas Widi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT