“Setelah mayat dibawa ke daratan dan di lakukan identifikasi, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan berumur kurang lebih 50 tahun dan tanpa identitas,” papar Widi.
Diterangkan oleh AKP Widi, pada pukul 12.00 wib mayat tersebut di bawa ke RSI Garam Kalianget untuk dilakukan visum luar dan hasilnya tidak ada tanda adanya penganiayaan dan lainnya di tubuh korban.
Kemudian salah satu warga bernama Masrul alamat desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean mengenali mayat tersebut dengan nama Marfuatun, alamat desa Laok Jang-jang Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Korban (Marfuatun) bersama pamannya hendak pulang ke kepulauan Kangean dengan menggunakan jasa kapal laut KM Express Bahari rute Kalianget – Kangean.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya