TRANSATU, Bangkalan, — Puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Selasa (21/5), menuntut keadilan atas kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan bernama Een. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak agar pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman mati.
Salah satu peserta aksi, Andi Risqita Nuria Fawash, menyampaikan bahwa mereka hadir untuk mengawal jalannya proses hukum dan memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya