Poto Ilustrasi Ketua DPRD Merangin
MERANGIN, TRANSATU-ID – Diduga Lurah Kampung mempersulit ormas lain bekerja sama dengan Kelurahan Kampung Baruh, bahkan lurah hanya mempertahankan cuma satu ormas.
Malah diduga lurah kampung Baruh mendapatkan hadiah dari ormas tersebut. Tak tanggung-tanggung lurah tidak menerima penambahan ormas lain.
Ketua DPRD Merangin Herman Efendi saat dikonfirmasi mengatakan, yang namanya monopoli tidak dibolehkan.
“Ikuti mekanisme, yang namanya monopoli jangan lah, ” ungkap Ketua DPRD Merangin Herman Efendi saat dikonfirmasi awak Transatu.id
Selain itu juga Ketua DPRD akan melakukan pemanggilan Lurah Kampung Baruh.
“Kita Panggil lurah, bagi gawe tu ,” tambah Ketua DPRD.
Sementara berita sebelumnya, Beredar Kabar Lurah Kampung Baruh Nursiah Monopoli pekerjaan di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir Merangin.
Bahkan dikabarkan Lurah tolak ormas lain mengajukan kerja dengan kelurahan Kampung Baruh.
Informasi itu tersebar kepada awak media Transatu.id, saat salah satu ormas mengajukan kerja sama namun tidak ada tanggapan dari Lurah Kampung Baruh.
Kuat dugaan Lurah Kampung Baruh, hanya mengajukan satu ormas kekantor Camat Tabir, hingga ada dugaan Lurah Kampung Baruh adanya monopoli dengan pemilik satu ormas.
Hal itu disampaikan salah ormas kepada awak media, hingga mengurungkan niat untuk mengajukan pengambilan pekerjaan di kelurahan Kampung Baruh.
“Kabar kelurahan Kampung baruh hanya menerima satu ormas saja, “ungkap DR kepada awak media.
Selain itu awak media juga mendapat informasi seluruh Kelurahan dipanggil asisten I, untuk mengklarifikasi mengenai permasalahan persiapan pekerjaan di kelurahan.
Sementara Lurah Kampung Baruh, saat dikonfirmasi awak media adanya masalah camat dipanggil asisten 1, masalah kisruh kelurahan Kampung Baruh Monopoli satu ormas.
Malah Lurah Kampung Baruh mengatakan, semua urusan langsung tanya PPTK.
“Waalaikum salam Wo dak nguruih tu, tanyo Pptk, wo jantan dirawat dirumah sakit,” Ungkap Lurah Kampung Baruh dalam balasan WhatsAppnya.