Pamekasan, Transatu – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama DPRD resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD, Rabu malam (29/10/2025).
Agenda penandatanganan keputusan bersama itu sekaligus mengikat pemerintah daerah dan legislatif untuk menjalankan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang sesuai dokumen RPJMD yang telah ditetapkan.
Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi seluruh pihak agar program yang telah dirumuskan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







