Ia menekankan, aset daerah yang selama ini belum optimal bisa menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi lokal jika dikelola secara tepat oleh desa.
“Langkah ini, sebagai terobosan strategis untuk mempercepat implementasi program desa, khususnya yang bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya.
Namun, yang perlu di ingat sambung Bupati, harus dikelola dengan baik dan terstruktural. “Pengelolaan harus terstruktur, dan kepala desa tidak boleh berjalan sendiri harus tetap komunikasi dengan perangkat daerah yang lain,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







