Labrak SKB Tiga Menteri dan Perbup, BPN Pamekasan Perbolehkan Biaya PTSL Melebihi Rp 150 Ribu

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Risalah.id) Kantor ATR/BPN Kabupaten Pamekasan.

(Risalah.id) Kantor ATR/BPN Kabupaten Pamekasan.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, Madura memperbolehkan Pemerintah Desa mematok biaya pembuatan serifikat Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melebihi harga yang sudah ditentukan pemerintah.

Padahal Batasan biaya yang boleh dipungut oleh Pemerintah Desa/Kelurahan termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menerangkan bahwa untuk daerah Jawa dan Bali dikenakan biaya Rp 150 ribu.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Pita Cukai oleh H. Yudik Pemilik PR Putri Dina Diana Mencuat, Bea Cukai Mandul

Akan tetapi BPN Pamekasan, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Puguh Haryono, menyampaikan bahwa pemerintah desa boleh memungut biaya melebihi ketentuan, asalkan sudah ada kesepakatan antara pemerintah desa dan masyarakat pemohon PTSL.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati M. Syukur: Saudara Dilantik Bukan Karena Hebat, Tinggalkan Ego Sektoral
Demo Bupati Pamekasan, BMM Ungkap Dugaan Jatah Proyek Pendopo dan Mutasi Jabatan Eselon III
Lantik 6 Kades PAW, Bupati M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Gubernur Al Haris Ajak Pengurus Gereja HKBP Jambi Perkuat Kerukunan Antar Umat
Merangin Msuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program Sekolah Rakyat
Wujud Empati Sumut, Pj Sekda Ulosi Bupati M Syukur
Buka Universitas Merangin Fest 2026, Sekda Zulhifni Ajak Gen Z Jaga Akar Budaya

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:53 WIB

Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati M. Syukur: Saudara Dilantik Bukan Karena Hebat, Tinggalkan Ego Sektoral

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:06 WIB

Demo Bupati Pamekasan, BMM Ungkap Dugaan Jatah Proyek Pendopo dan Mutasi Jabatan Eselon III

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:29 WIB

Lantik 6 Kades PAW, Bupati M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Senin, 26 Januari 2026 - 05:26 WIB

Gubernur Al Haris Ajak Pengurus Gereja HKBP Jambi Perkuat Kerukunan Antar Umat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page