TRANSATU.ID,SURABAYA- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur menanggapi kontroversi draft Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran. Pasalnya, kalangan jurnalis dibuat geram dengan munculnya wacana pelarangan liputan investigasi.
“Kalau terkait pelarangan jurnalisme investigasi ini, memang tidak pernah ada diskusi di internal KPI, kami hanya membahas penguatan kelembagaan dalam menghadapi pesatnya perkembangan media,”kata Korbid Kelembagaan KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, Minggu, 19 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya