Baihaki juga menduga kuat ada skandal terselubung terkait balutan program PTSL di Kabupaten Lamongan saat ini dan terindikasi dalam perakteknya selain secara terorganisir, terstruktur, sitematis dan masif juga patut di pertanyakan apa yang menjadi acuan atas di berlakukanya kutipan ” UPETI ” di karenakan jika di akumulasi dari ribuan pemohon tentunya nilai rupiah yang mereka kumpulkan sangat fantastis sekaligus demi menjawab keraguan publik.
Ia juga akan melaporkan dugaan pungli program PTSL yang terjadi di Kecamatan Sekaran tersebut ke Kejaksaan dan Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu dekat kami melaporkan pungli ini pada kejaksaan dan kepolisian, kami akan mensupport APH demi penegakan supremasi hukum dan kita tidak akan mentolerir bagi siapa saja yang terlibat, nantinya akan kita jadikan skala prioritas agar dapat di perlakukan sama dimata hukum,” tegas Baihaki menegaskan.