Transatu.id,Lamongan, – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Lamongan ada kejanggalan/dijadikan ajang bancakan untuk melakukan pungutan liar.
Moment tersebut disinyalir dijadikan ajang cari untung bagi sejumlah oknum secara terstruktur, bagai mana tidak, kesempatan emas dalam pusaran program PTSL di Kabupaten Lamongan patut diduga kuat telah menjadi ajang ” PUNGLI ” terselubung yang bertentangan dengan PERPRES -87 tentang SABER PUNGLI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut terjadi di Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan menarik biaya administrasi PTSL sebesar Rp. 600.000. Seperti diketahui, program PTSL yang gencar digenjot pada masa kepemimpinan H. Joko Widodo memang menjadi atensi hingga menarik minat massa, namun nawa cita mulia pemerintah demi mensukseskan program strategis nasional tersebut tentunya tidak mudah di karenakan masih saja ada oknum yang berulah alias memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya