“Kami akan undang 58 ormas dan LSM tang datanya masuk ke kami, dan akan berkordinasi mengenai kelengkapan organisasinya seperti, kelengkapan organisasinya,,” papar Izoel.
Selanjutnya, ajan melakukan silaturrahim ke setiap organisasi yang telah terdata di Bakesbangpol.
Sehingga, pihak kami ((Pemkab) Sumenep mengakui keberadaan dan legalitasnya Ormas dan LSM tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya