“Penanganannya masuk dalam tahap telaah oleh tim bidang tindak pidana khusus (Pidsus)”, kata Ricky sapaan akrabnya.
Sebelumnya Ketua Umun DPP KAMPUD, Seno Aji mengungkapkan dana bansos yang dilaporkan pihaknya ke Kejati Lampung merupakan dana yang diterima oleh KPTR RPM Kabupaten Way Kanan kemudian dikelola melalui program pinjaman dana bergulir ke kelompok-kelompok petani tebu.
“Secara formil telah kita daftarkan laporan ke Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap pengelolaan dana Bansos dari alokasi APBN tahun 2016 senilai Rp. 60.000.000.000,- dan bunganya jika ditotal dari tahun 2017 sampai dengan 2025 sebesar Rp. 32.400.000.000,- oleh KPTR RPM Kabupaten Way Kanan, adapun modus operandi atas dugaan Tipikor tersebut telah kita uraikan secara tertulis kepada penerima laporan masyarakat pada Kantor Kejati Lampung, diantaranya atas dugaan modus operandi kelompok petani tebu fiktif/bodong karena tidak memiliki legalitas dari dinas/instansi terkait, tidak jelas kepemilikan lahan tebunya, dugaan persekongkolan penyaluran bantuan sosial melalui skema pinjaman dana bergulir oleh Ketua KPTR RPM Way Kanan bersama-sama 19 orang yang disinyalir hanya mengaku-aku sebagai ketua kelompok petani tebu dengan tujuan untuk menikmati dana bansos tersebut, skema pengembalian pinjaman secara formalitas disinyalir hanya untuk memenuhi pertanggungjawaban secara administrasi, kemudian indikasi pengelolaan dana bansos yang dikelola tidak sesuai dengan peruntukannya, kondisi tersebut dapat ditinjau dari sejumlah pernyataan perwakilan penerima manfaat bansos yaitu saudara J alias Mcn dan saudara E yang mengaku sebagai ketua kelompok petani tebu dan berhasil diinvestigasi oleh tim DPP KAMPUD”, ungkap Seno Aji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga mengutarakan bahwa terhadap laporan ke kantor Kejati Lampung pihaknya akan terus memberikan monitoring dan pendampingan.
“Kita akan terus melakukan monitoring terhadap laporan sebagaimana yang telah didaftarkan ke kantor Kejati Lampung, dan juga akan memberikan pendampingan mengenai perkembangan selanjutnya”, jelas Seno Aji.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya