IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Kejari Tebo di Minta bisa mendeteksi indikasi KKN mulai dari proses perencanaan hingga lelang

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, Transatu.id — Perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Dinas PUPR Tebo bidang Bina Marga tahun anggaran 2023 sebesar 2,1 Milyar sebagaimana temuan BPK yang di laporkan LSM MAPPAN pada Kejaksaan Tinggi Jambi dan telah di limpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Selasa 22 April 2025 beberapa bulan lalu, menjadi sorotan Organisasi Sosial Kontrol dan para penggiat anti Korupsi di Tebo, diantaranya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tebo.

” Kami mempertanyakan seperti apa kelanjutan atau progres kasus dugaan korupsi di dinas PUPR Tebo yang ditangani Kejari Tebo, pasca pelimpahan dari Kejati Jambi atas laporan LSM MAPPAN, pada Selasa 22 April 2025 lalu,” ujar Hafizan Romy Faisal, Pengurus SMSI Tebo, Sabtu 7 Juni 2025.

Dirinya berharap, Kejari Tebo dalam hal ini jangan hanya mendalami hasil temuan BPK saja, tapi juga mengungkap adanya indikasi KKN dari sejak awal perencanaan hingga proses lelang tender sehingga bisa dimenangkan oleh kontraktor tertentu.

” Bukan hanya hasil temuan BPK RI, mudah- mudahan pihak Kejari Tebo bisa dengan jeli mendeteksi adanya indikasi KKN dari sejak awal perencanaan hingga proses pelelangan proyek sebanyak 14 paket yang menyebabkan kerugian negara sebesar 2,1 Milyar ini,” harap Romy.

Harus ada efek jera, sehingga kedepannya, hal- hal yang merugikan negara dan memperlambat pembangunan seperti ini tidak terulang lagi, tambah Romy.

” Bukan hanya negara, dalam hal ini kami sebagai warga Tebo juga dirugikan, ini memperlambat pembangunan, harusnya realisasi anggaran itu bisa maksimal. Untuk itu kami sangat mendukung Kejari Tebo untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya akarnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Laporan LSM MAPPAN, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Dinas PUPR Kabupaten Tebo Bidang Bina Marga TA 2023 Senilai 2,1 Milyar tengah ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebo.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Ridwan Ismawanta S.H.,M.H , melalui Kepala Seksi Bidang Inteligen Febrow Adhiaksa Soeseno, S.H.,M.H. kepada Pelapor melalui pesan singkat via whatsap pada Rabu 16 April 2025 lalu.

Kepala Seksi Bidang Inteligen Febrow Adhiaksa Soeseno, S.H.,M.H. saat dikonfirmasi adakah menerima berkas yang diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi Ke Kejaksaan Negeri Tebo mengatakan belum ada, mungkin belum dikirim ke kami, ucap Febrow.

Namun tak selang beberapa waktu, pasca pemberitaan terkait pelimpahan laporan LSM Mappan yang diterbitkan disejumlah media sebelumnya.

“Febro memberikan informasi bahwa sudah ada pelimpahan, Kepidsus Ternyata, sedang ditelaah oleh pidsus,” tutup Febro

Menyikapi hal tersebut Hadi Prabowo, Sekjen DPP LSM Mappan mengatakan kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Tebo melakukan Upaya Penyelidikan secara transparan dan Tetap mengedepankan Profesionalitas.

Panggil dan periksa mulai Dari Kepala Dinas PUPR, Kabid Bina Marga, PPTK, PPK, serta para Kontrakor dan Panitia Pokja yang diduga dengan sengaja sudah mengatur proyek ini sedemikian rupa hingga dimenangkankan oleh Kontraktor tertentu sehingga mengakibatkan Kerugian Negara sebesar 2,1 Milyar.

Demi kepastian hukum kami akan mengawal jalannya proses hukum, kami siap memberikan keterangan berdasarkan data dan fakta yang kami miliki, tutup Hadi. (ARD)

Baca Juga :  Pasca Tahan Pelaku Korupsi Tanjung Bungur, Kini Kejari Tangani Dugaan Korupsi di Dinas PU Tebo
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Safari Ramadhan, Gubernur Al Haris Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah
Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:51 WIB

Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Berita Terbaru