Kejari Merangin Bakal Cepat Proses Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Merangin 2017-2022

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Merangin

Foto ilustrasi Dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Merangin

FotoTransatu.id, MERANGIN — Beredar isu Kejari Merangin Bakal mempercepat proses temuan hasil dari Audit BPK RI tahun 2022 DPRD Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Proses itu terkait dengan penambahan tunjangan perumahan Anggota DPRD Merangin tahun 2017- 2022 ditemukan Kerugian negara lebih kurang sebesar 10M.

Kerugian Negara pada tunjangan perumahan Anggota DPRD Kabupaten Merangin 2017-2022 dikarenakan Perbup yang dikeluarkan semasa Bupati Al haris adanya penambahan anggaran perumahan tersebut tidak dirubah langsung OPD Merangin.

Perubahan itu muncul baru dirubah setelah muncul temuan BPK RI pada tahun 2022 pada bulan April.

Temuan BPK RI ini, berujung dengan diperiksanya Anggota DPRD Kabupaten Merangin 2017- 2022 oleh Kejari Merangin untuk menjadi saksi dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pidsus Kejari Merangin.

Berkembang isu , bahwasanya kerugian tersebut harus dikembalikan ke Kas Negara paling lambat Senin 20 Januari 2025 .

“Hari ini, anggota Dewan yang menerima kelebihan tunjangan perumahan dikasih deadline oleh Kejari untuk mengembalikan kelebihan tunjangan tersebut, dari informasi yang saya dapat hari ini baru sepuluh orang yang sudah mentransfer ke rekening daerah” ungkap Nara sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Lolos Razia, Rokok Bodong PAD Bold Diduga Milik Warga Angsanah Beredar Bebas, Aktivis: Kemenkeu Harus Turun Langsung!
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page