Ke Komisi Kejaksaan, DPP KAMPUD Minta Evaluasi Kinerja Kejati Tangani Perkara Korupsi Hibah KONI Lampung*

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak berhenti disitu, sebelumnya bahwa DPP KAMPUD mendaftarkan surat permohonan supervisi penanganan kasus dugaan Tipikor belanja dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 ke kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, hal ini akibat dari lambannya penanganan kasus sejak tahun 2021 sampai tahun 2025 tak kunjung selesai dan dinilai tim penyidik Kejati Lampung belum mengusut tuntas terhadap perkara yang telah merugikan keuangan daerah milyaran rupiah.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Berhasil Pukau Masyarakat Melalui Festival Musik Tong Tong

Kemudian, DPP KAMPUD mendorong Kejagung RI dibawah komando Jaksa Agung ST. Burhanuddin melalui JAM-Pidsus Febrie Adriansyah agar segera menyeret tersangka tipikor dana hibah KONI Lampung ke pengadilan dan menuntutnya dengan tuntutan yang seberat-beratnya agar rasa keadilan di dalam masyarakat terpenuhi kemudian perkara tipikor tersebut mendapat kepastian hukum.

“Dalam surat permohonan supervisi kita lampirkan juga dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari kantor auditor independen yang ditunjuk Kejati sebagai auditor dalam perkara tipikor dana hibah KONI Lampung, LHP ini menjadi salah satu dasar pertimbangan agar Kejagung dibawah kepemimpinan Bapak ST Burhanuddin melalui JAM-Pidsus Febrie Adriansyah segera mensupervisi penanganan perkara tipikor dana hibah KONI Provinsi Lampung, kemudian LHP tersebut menjadi petunjuk yang kuat, jika mantan Ketua umum KONI Provinsi Lampung yang saat ini sebagai rektor salah satu Universitas swasta ternama berinisial MYSB memiliki peran strategis sebagai plager, sehingga patut segera ditetapkan menjadi tersangka, selanjutnya menjebloskan ke hotel prodeo, kemudian menyeretnya ke pengadilan untuk disidangkan dengan tuntutan yang seberat-beratnya, dengan begitu penegakan hukum perkara tipikor dana hibah KONI Lampung mendapat kepastian hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat terpenuhi”, pinta aktivis Seno Aji yang dikenal low profil pada Sabtu (5/7/2025).

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kreatif! Mahasiswa UTM Tanam Bibit Anggur di Desa Kamal
Kapolres Merangin Luncurkan Piket Perwira Samapta Wujud Polri Humanis Dan Responsif
Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Mendapat Kabar Anak Yatim Piatu Kena Tumor, Lurah Mampun Langsung Ambil Tindakan
Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri
Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Kreatif! Mahasiswa UTM Tanam Bibit Anggur di Desa Kamal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:40 WIB

Kapolres Merangin Luncurkan Piket Perwira Samapta Wujud Polri Humanis Dan Responsif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Mendapat Kabar Anak Yatim Piatu Kena Tumor, Lurah Mampun Langsung Ambil Tindakan

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Berita Terbaru

Terlihat mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura melakukan penanaman bibit anggur.

Daerah

Kreatif! Mahasiswa UTM Tanam Bibit Anggur di Desa Kamal

Selasa, 21 Okt 2025 - 07:13 WIB

Bupati Merangin dan Ditjenpas teken MOU

Pemerintah

Bupati M Syukur dengan Kanwil Ditjenpas Jambi Teken MoU

Selasa, 21 Okt 2025 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page