Ke Komisi Kejaksaan, DPP KAMPUD Minta Evaluasi Kinerja Kejati Tangani Perkara Korupsi Hibah KONI Lampung*

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak berhenti disitu, sebelumnya bahwa DPP KAMPUD mendaftarkan surat permohonan supervisi penanganan kasus dugaan Tipikor belanja dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 ke kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, hal ini akibat dari lambannya penanganan kasus sejak tahun 2021 sampai tahun 2025 tak kunjung selesai dan dinilai tim penyidik Kejati Lampung belum mengusut tuntas terhadap perkara yang telah merugikan keuangan daerah milyaran rupiah.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Menggelar Baksos Polri Presisi Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Kemudian, DPP KAMPUD mendorong Kejagung RI dibawah komando Jaksa Agung ST. Burhanuddin melalui JAM-Pidsus Febrie Adriansyah agar segera menyeret tersangka tipikor dana hibah KONI Lampung ke pengadilan dan menuntutnya dengan tuntutan yang seberat-beratnya agar rasa keadilan di dalam masyarakat terpenuhi kemudian perkara tipikor tersebut mendapat kepastian hukum.

“Dalam surat permohonan supervisi kita lampirkan juga dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari kantor auditor independen yang ditunjuk Kejati sebagai auditor dalam perkara tipikor dana hibah KONI Lampung, LHP ini menjadi salah satu dasar pertimbangan agar Kejagung dibawah kepemimpinan Bapak ST Burhanuddin melalui JAM-Pidsus Febrie Adriansyah segera mensupervisi penanganan perkara tipikor dana hibah KONI Provinsi Lampung, kemudian LHP tersebut menjadi petunjuk yang kuat, jika mantan Ketua umum KONI Provinsi Lampung yang saat ini sebagai rektor salah satu Universitas swasta ternama berinisial MYSB memiliki peran strategis sebagai plager, sehingga patut segera ditetapkan menjadi tersangka, selanjutnya menjebloskan ke hotel prodeo, kemudian menyeretnya ke pengadilan untuk disidangkan dengan tuntutan yang seberat-beratnya, dengan begitu penegakan hukum perkara tipikor dana hibah KONI Lampung mendapat kepastian hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat terpenuhi”, pinta aktivis Seno Aji yang dikenal low profil pada Sabtu (5/7/2025).

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page