Ke Komisi Kejaksaan, DPP KAMPUD Minta Evaluasi Kinerja Kejati Tangani Perkara Korupsi Hibah KONI Lampung*

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Secara resmi kita telah daftarkan langsung laporan yang ditujukan kepada ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, secara substansi meminta Ketua Komjak untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas kasus dugaan Tipikor dana hibah KONI Provinsi Lampung yang tak kunjung tuntas, justru saat ini penanganan perkaranya mengalami kemunduran, karena penetapan status tersangka oleh tim penyidik Kejati Lampung kepada Agus Nompitu dibatalkan melalui putusan sidang praperadilan”, kata Seno Aji.

Baca Juga :  25 tahun Gelap Gulita, Kades Aswani Berhasil Perjuangan Aliran Listrik Rantau Palimbang Berkah Bupati Baru

Selain itu, sosok aktivis yang dikenal low profil ini menilai bahwa penetapan tersangka Agus Nompitu sejak awal oleh tim penyidik Kejati Lampung sebagai langkah yang kurang tepat dan/atau eror in persona.

“Ditinjau dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) tim audit dari kantor auditor independen yang telah ditunjuk oleh Kejati Lampung maka patut dinilai memang sejak awal penetapan tersangka Agus Nompitu oleh tim penyidik Kejati Lampung merupakan gejala yang kurang tepat dan/atau eror in persona, karena orang lain yang melakukan tindak pidana?, maka seharusnya tim penyidik menetapkan mantan/eksponen ketua umum KONI Provinsi Lampung berinisial MYSB menjadi tersangka karena perbuatannya dimaknai memenuhi unsur-unsur sebagai plager dengan terbitnya sejumlah surat keputusan (SK) yang ditandatanganinya kemudian mengakibatkan pengeluaran kas oleh bendahara pengeluaran KONI Provinsi Lampung dan merugikan keuangan negara pada pembayaran insentif Satgas sebesar Rp. 2.233.340.500,-, perbuatan MYSB mengacu pada suatu tindakan atau kondisi yang merupakan syarat mutlak terjadinya suatu akibat. Jika tidak ada tindakan atau kondisi tersebut, akibat yang terjadi tidak akan ada (conditio sine qua non)”, kata Seno Aji.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page