Transatu.id, Sumenep – Kasus gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kantor BPMP dan KB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sudah berjalan sekitar 8 tahun, saat ini Polres Sumenep telah menetapkan 6 tersangka.
Sebelumnya, kasus gedung Dinkes, BPMP dan KB pelimpahannya dari polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dilakukan pemeriksaan dan telah mengalami P19 sebanyak 9 kali.
“Kasus gedung Dinkes, BPMP dan KB telah diperiksa oleh Kejari dan 19 mengalami P19,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH. Senin (26/06/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya