Kampung Gubernur Jambi jadi Tambang Ilegal Ulah Kades Sekancing, Dewan Sesali

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades sekancing main tambang ilegal dusun gubernur

Kades sekancing main tambang ilegal dusun gubernur

MERANGIN, Transatu.id Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi, menyesali Kepala Desa Sikancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, terlibat dalam pertambangan emas tanpa izin (PETI). Diduga Kepala desa atau kades ini dikabarkan memiliki alat berat untuk melancarkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan di desa yang merupakan kampung Gubernur Jambi Al Haris.

Herman Effendi mengatakan kades yang nekat terlibat dalam penambangan emas ilegal, sebenarnya telah melanggar hukum dan sumpah adat. Karena itu, oknum kades diharapkan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Apabila kades itu turut serta dalam PETI, maka dia melanggar undang-undang adat. Seorang kades melanggar sumpah adat. Sumpah adat ini dipimpin ketua adat saat itu,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Dia mengatakan PETI selayaknya penyakit kronis. Dibutuhkan sinergisitas antar instansi untuk mengatasinya.

Dewan ini membuka kemungkinan pembentukan satgas untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dewan, pemerintah, dan penegak hukum perlu ‘duduk’ bersama bila satgas ini dibentuk.

“Kalau itu memang harus dihendaki, yang mana lembaga swadaya dan masyarakat meminta kita untuk membentuk satgas, kita akan mengikuti apa yang dimau masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafid menyampaikan pihaknya sudah melakukan klarifikasi mengenai kegiatan tersebut. Ternyata, kades ini melakukan PETI di lahan pribadi yang merupakan warisan dari orang tua. Area tersebut akan menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Dia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh pejabat termasuk kades untuk tidak terlibat aktivitas ilegal ini.

“Intinya setiap perangkat, camat, dan desa, untuk tidak melakukan PETI. Ada sanksi,” katanya.

Baca Juga :  Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page