IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Jual Pupuk Bersubsidi Lebihi HET, Kios Barokah dan Afra Jaya Pasanggar Terancam Sanksi Hingga Pencabutan Izin

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis Pupuk bersubsidi untuk petani.

Jenis Pupuk bersubsidi untuk petani.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Dua Kios Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Pamekasan, Kios Afra Jaya dan Barokah ditemukan menjual diatas harga eceran tertinggi (HET), keduanya terancam kena sanksi dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Diketahui, kios Afra jaya terletak di desa Pasanggar Pengantenan, sedangkan Kios Barokah berada di perbatasan Palengaan Daya dan Pasanggar.

Baca Juga :  Gelar Pesta Datangkan Biduan Cantik, PC PMII Desak Pemprov Jatim Evaluasi Bank Jatim Pamekasan

berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kementan) Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024, menentukan HET pupuk Urea sebesar Rp 2.250 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, lalu Pupuk NPK formula khusus Rp 3.300 per kilogram dan pupuk organik Rp 800 per kilogram.

Kabag Administrasi Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi, mengaku menerima laporan dari kelompok tani penerima manfaat pupuk bersubsidi terkait penjualan diatas HET. Lalu, tanggal 13 Februari 2025, Tim KP3 termasuk Polres dan Kejaksaan langsung bergerak ke lokasi, sehingga ditemukan bukti Pupuk subsidi dijual diatas HET.

Baca Juga :  Antisipasi Ganguan Kamtibmas, Polres Sumenep Lakukan Patroli Sahur

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:57 WIB

Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel

Berita Terbaru