IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

*Jaksa Bambang Irawan Masuk 3 Besar Nominasi Adhyaksa Awards 2025 Kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum*

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KINERJA :
Tahun 2025
1. MoU sebanyak 3 kegiatan
2. Penegakan hukum sebanyak: – kegiatan
3. Pelayanan hukum : 33 kegiatan. Diantaranya 33 pelayanan hukum di kantor Kejari dan 3 menjadi narasumber)
4. Pendampingan hukum/LA : 5 (Lima) kegiatan
5. Pendapat hukum/LO : 1 kegiatan
6. Pemulihan keuangan negara : Rp. 10.187.623.179,-
7. Bantuan hukum : sebanyak 399 surat kuasa khusus (SKK).
SKK Non litigasi : 397
SKK Litigasi : 2
8. Inovasi

Dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum Kejari Bandar Lampung Tahun 2024 selaku Inovator dalam membuat beberapa Inovasi diantaranya :
Inovasi Pelayanan (point 1 – 4 Pertama/ Pilot projeck se-wilayah Kejati Lampung )
1. Smart Datun (Pelayanan Hukum Gratis Berbasis Digital)
2. Jaksa Sahabat Nadzir (JSN) (Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf)
3. Jaka Jamsos (Jaksa kawal Jaminan Sosial BPJS )
4. Jaksa Sahabat Anak (Melaksanakan Permohonan Perwalian Anak)
5. Membuka Posko Pelayanan Hukum Gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Bandar Lampung.
6. Jaksa Sahabat UMKM (Pendampingan kepada UMKM dalam rangka Akselerasi Menuju Ekonomi Kreatif ).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Penghargaan/Apresiasi :
1. Penghargaan dari Walikota Bandar Lampung terkait Keberhasilan JPN dalam penetapan Perwalian anak terlantar
2. Penghargaan terbaik 1 dari BPJS ketenagakerjaan pemulihan Kejaksaan terbanyak se-Lampung tahun 2024.
3. Penghargaan terbaik 1 dari BPJS ketenagakerjaan pemulihan keuangan negara terbanyak se-Lampung tahun 2025.
4. Pertama se-wilayah 3 Sumatera pendampingan hukum BPJS kesehatan terhadap Badan Usaha (BU) Kota Bandar Lampung.
5. Penghargaan dari Komisi Nasional Provinsi Lampung perlindungan anak atas keberhasilan dalam penetapan Perwalian anak terlantar.
6. Peringkat terbaik 1 capaian kinerja Bidang Perdata dan tata usaha negara tahun 2024 se-Wilayah hukum Kejati Lampung.
7. Apresiasi dari LSM/Ormas DPP KAMPUD atas kinerja bidang Datun Kejari Bandar Lampung.
8. Penghargaan dari beberapa BUMN diantaranya Bank BRI Cabang Teluk, Bank BNI, Bank BJB dan PT. Pertamina Patra, sebagai narasumber dalam Legal Awareness pengkreditan/peningkatan kompetensi hukum sebagai upaya mitigasi resiko perbuatan melawan hukum.
9. Apresiasi dari LSM Ketua DPP Pematank atas kinerja peningkatan PAD Kota Bandar Lampung.
10. Penghargaan juara 3 terkait penanganan tindak pidana Korupsi se-wilayah Kejati Lampung periode tahun anggaran 2023 (tanggal 19 Oktober 2023)
11. Penghargaan juara 3 terkait Penanganan tindak pidana Korupsi se-wilayah Kejati Lampung periode tahun anggaran 2023 (tanggal 11 Deseember 2023)
12. Penghargaan dari Walikota Bandar Lampung atas peran aktifnya dalam penagihan piutang PBB-P2 Kota Bandar Lampung.

Sebagai informasi, selama menjadi Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan telah berhasil memulihkan keuangan negara dari tahun 2024 sampai dengan 2025 sebesar Rp.15.036.645.401.

Tak berhenti disitu, pada Kamis (31/7/2025) Bambang Irawan terus membuktikan kontribusi dan dedikasinya melalui peluncuran program yang berhasil diinisiasi oleh dirinya sebagai Kasi Datun Kejari Bandar Lampung yaitu kegiatan launching UMKM Mitra Adhyaksa yang bertajuk inovasi Jaksa sahabat UMKM dan pendampingan hukum kepada UMKM yang turur dihadiri oleh Kajati Lampung, Walikota Bandar Lampung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Pimpinan Cabang PT. BRI Branch Office Teluk Betung, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandar Lampung, satuan kerja Kejari maupun Cabang Kejari se-Provinsi Lampung dan UMKM se-Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Siapkan Personil Tanggap Bencana

Sebagai langkah awal, Jaksa Bambang Irawan sudah mendata 101 UMKM akan didampingi agar terjalin sinergi yang semakin kuat para pelaku UMKM, demi menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, kedepan secara berkelanjutan akan mendata dan meverifikasi pelaku usaha UMKM dan secara terbuka untuk UMKM bisa berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung secara gratis. (*)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Pulau Kangean Antusias Beri Donasi Kepada Korban Kebakaran
Korban Kebakaran, Madawiyah Hendak Di Rujuk Ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep
Balon Udara ‘Marbol Group’ Berukuran Besar Diterbangkan Bebas, Polisi Diduga Kecolongan
Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:19 WIB

Masyarakat Pulau Kangean Antusias Beri Donasi Kepada Korban Kebakaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:51 WIB

Korban Kebakaran, Madawiyah Hendak Di Rujuk Ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep

Senin, 23 Maret 2026 - 15:32 WIB

Balon Udara ‘Marbol Group’ Berukuran Besar Diterbangkan Bebas, Polisi Diduga Kecolongan

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Berita Terbaru