KINERJA :
Tahun 2025
1. MoU sebanyak 3 kegiatan
2. Penegakan hukum sebanyak: – kegiatan
3. Pelayanan hukum : 33 kegiatan. Diantaranya 33 pelayanan hukum di kantor Kejari dan 3 menjadi narasumber)
4. Pendampingan hukum/LA : 5 (Lima) kegiatan
5. Pendapat hukum/LO : 1 kegiatan
6. Pemulihan keuangan negara : Rp. 10.187.623.179,-
7. Bantuan hukum : sebanyak 399 surat kuasa khusus (SKK).
SKK Non litigasi : 397
SKK Litigasi : 2
8. Inovasi
Dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum Kejari Bandar Lampung Tahun 2024 selaku Inovator dalam membuat beberapa Inovasi diantaranya :
Inovasi Pelayanan (point 1 – 4 Pertama/ Pilot projeck se-wilayah Kejati Lampung )
1. Smart Datun (Pelayanan Hukum Gratis Berbasis Digital)
2. Jaksa Sahabat Nadzir (JSN) (Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf)
3. Jaka Jamsos (Jaksa kawal Jaminan Sosial BPJS )
4. Jaksa Sahabat Anak (Melaksanakan Permohonan Perwalian Anak)
5. Membuka Posko Pelayanan Hukum Gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Bandar Lampung.
6. Jaksa Sahabat UMKM (Pendampingan kepada UMKM dalam rangka Akselerasi Menuju Ekonomi Kreatif ).
Penghargaan/Apresiasi :
1. Penghargaan dari Walikota Bandar Lampung terkait Keberhasilan JPN dalam penetapan Perwalian anak terlantar
2. Penghargaan terbaik 1 dari BPJS ketenagakerjaan pemulihan Kejaksaan terbanyak se-Lampung tahun 2024.
3. Penghargaan terbaik 1 dari BPJS ketenagakerjaan pemulihan keuangan negara terbanyak se-Lampung tahun 2025.
4. Pertama se-wilayah 3 Sumatera pendampingan hukum BPJS kesehatan terhadap Badan Usaha (BU) Kota Bandar Lampung.
5. Penghargaan dari Komisi Nasional Provinsi Lampung perlindungan anak atas keberhasilan dalam penetapan Perwalian anak terlantar.
6. Peringkat terbaik 1 capaian kinerja Bidang Perdata dan tata usaha negara tahun 2024 se-Wilayah hukum Kejati Lampung.
7. Apresiasi dari LSM/Ormas DPP KAMPUD atas kinerja bidang Datun Kejari Bandar Lampung.
8. Penghargaan dari beberapa BUMN diantaranya Bank BRI Cabang Teluk, Bank BNI, Bank BJB dan PT. Pertamina Patra, sebagai narasumber dalam Legal Awareness pengkreditan/peningkatan kompetensi hukum sebagai upaya mitigasi resiko perbuatan melawan hukum.
9. Apresiasi dari LSM Ketua DPP Pematank atas kinerja peningkatan PAD Kota Bandar Lampung.
10. Penghargaan juara 3 terkait penanganan tindak pidana Korupsi se-wilayah Kejati Lampung periode tahun anggaran 2023 (tanggal 19 Oktober 2023)
11. Penghargaan juara 3 terkait Penanganan tindak pidana Korupsi se-wilayah Kejati Lampung periode tahun anggaran 2023 (tanggal 11 Deseember 2023)
12. Penghargaan dari Walikota Bandar Lampung atas peran aktifnya dalam penagihan piutang PBB-P2 Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, selama menjadi Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan telah berhasil memulihkan keuangan negara dari tahun 2024 sampai dengan 2025 sebesar Rp.15.036.645.401.
Tak berhenti disitu, pada Kamis (31/7/2025) Bambang Irawan terus membuktikan kontribusi dan dedikasinya melalui peluncuran program yang berhasil diinisiasi oleh dirinya sebagai Kasi Datun Kejari Bandar Lampung yaitu kegiatan launching UMKM Mitra Adhyaksa yang bertajuk inovasi Jaksa sahabat UMKM dan pendampingan hukum kepada UMKM yang turur dihadiri oleh Kajati Lampung, Walikota Bandar Lampung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Pimpinan Cabang PT. BRI Branch Office Teluk Betung, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandar Lampung, satuan kerja Kejari maupun Cabang Kejari se-Provinsi Lampung dan UMKM se-Bandar Lampung.
Sebagai langkah awal, Jaksa Bambang Irawan sudah mendata 101 UMKM akan didampingi agar terjalin sinergi yang semakin kuat para pelaku UMKM, demi menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, kedepan secara berkelanjutan akan mendata dan meverifikasi pelaku usaha UMKM dan secara terbuka untuk UMKM bisa berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung secara gratis. (*)