Jaka Jatim Ungkap Aset PLT Kadisdik Jatim yang Disita KPK, Ternyata Fantastis

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Surabaya- Sejumlah Massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi di depan Dinas Pendidikan Jawa Timur, Senin (06/03/2023) mereka membawa sejumlah tuntutan baik kepada Kepala Dinas maupun kepada KPK RI.

Versi Jaka Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah Oraganisai Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD) Provinsi Jawa Timur dari tahun ke tahun Mulai dari 1. Belanja Pegawai 2. Belanja Oprasioanal 3. Belanja barang dan jasa 4. Belanja hibah 5. Belanja bunga Dll, sehingga anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jatim perlu dipertanyakan dan perlu di evaluasi.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Beberapa Kasus Besar, Ketua KNPI Riau Desak KPK Periksa PJ Sekdaprov Taufiq OH

Dalam selebaran yang di edarkan Jaka Jatim bahwa Adanya dugaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai tempat pencucian uang dan dijadikan alat untuk korupsi dibuktikan dengan temuan BPK RI setiap tahunnya sejak tahun 2019 sampai 2022 dengan angka Miliaran Rupiah anggaran yang kena klaim BPK baik adanya Kefiktifan Pekerjaan, Kekurangan Volume Pekerjaan, Tak Setor SPJ Pekerjaan, dan Membelanjakan Anggaran Negara Tidak sesusi dengan Spesifkasi (aturan).

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:00 WIB

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page