Transatu, Surabaya- Sejumlah Massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi di depan Dinas Pendidikan Jawa Timur, Senin (06/03/2023) mereka membawa sejumlah tuntutan baik kepada Kepala Dinas maupun kepada KPK RI.
Versi Jaka Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah Oraganisai Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD) Provinsi Jawa Timur dari tahun ke tahun Mulai dari 1. Belanja Pegawai 2. Belanja Oprasioanal 3. Belanja barang dan jasa 4. Belanja hibah 5. Belanja bunga Dll, sehingga anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jatim perlu dipertanyakan dan perlu di evaluasi.
Dalam selebaran yang di edarkan Jaka Jatim bahwa Adanya dugaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai tempat pencucian uang dan dijadikan alat untuk korupsi dibuktikan dengan temuan BPK RI setiap tahunnya sejak tahun 2019 sampai 2022 dengan angka Miliaran Rupiah anggaran yang kena klaim BPK baik adanya Kefiktifan Pekerjaan, Kekurangan Volume Pekerjaan, Tak Setor SPJ Pekerjaan, dan Membelanjakan Anggaran Negara Tidak sesusi dengan Spesifkasi (aturan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







