Inilah Yang Buat Sekda Batanghari Tak Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI –  Polda Jambi berapa alasan tidak melakukan penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong tambang batubara.

Alasan itu langsung, tidak langsung ditahan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, karena pihak tersangka mengajukan penangguhan penahanan yang kemudian dikabulkan penyidik.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menyatakan bahwa penangguhan penahanan diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab. Setelah permohonan penangguhan diajukan oleh kuasa hukum dan istri tersangka, penyidik menyetujuinya,” ujar Kombes Andri, Jumat (27/12/2024).

Kombes Andri menambahkan, keputusan untuk tidak menahan Muhammad Azan diambil karena tersangka dinilai kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, tersangka masih memiliki tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yang bersangkutan tetap diwajibkan melapor secara rutin selama proses hukum ini berjalan hingga persidangan,” jelas Andri.

Beberapa alasan utama yang membuat permohonan penangguhan diterima antara lain:

Kooperatif: Tersangka dinilai bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses hukum.
Tanggung Jawab sebagai ASN: Sebagai Sekda, tersangka memiliki tanggung jawab terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Batanghari.
Dukungan Keluarga: Permohonan penangguhan diajukan oleh kuasa hukum dan istri tersangka, yang turut menjadi pertimbangan.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka dengan janji investasi tambang batubara. Namun, investasi tersebut tidak terealisasi dan korban mengalami kerugian hingga Rp500 juta.

Penyidik telah mengantongi dua alat bukti utama, yaitu:

Keterangan Pelapor: Penjelasan korban terkait modus operandi tersangka.
Bukti Penerimaan Uang: Dokumen transaksi yang menunjukkan adanya pengalihan dana, namun tanpa dasar kerja sama dengan pelaku usaha tambang.
“Setelah klarifikasi dengan perusahaan terkait, terbukti bahwa investasi ini adalah investasi bodong,” tegas Kombes Andri.

Meski penangguhan diberikan, proses hukum tetap berjalan. Penyidik memastikan bahwa kasus ini akan dibawa ke persidangan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban.

“Kami pastikan bahwa semua tahapan proses hukum akan dilakukan dengan transparan dan profesional,”pungkas Andri.(*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page